Mengenal UKM Topeng Kayu di Dusun Wisata Bopung

oleh -217 Dilihat
oleh

Gunung Kidul – Kegiatan pendampingan dari Tim Universitas Sebelas Maret dilaksanakan di Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Mitra Karya Manunggal. UKM Mitra Karya Manunggal merupakan salah satu UKM dengan produksi topeng batik kayu di Dusun Wisata Bopung yang dimiliki oleh Sujiman.

Bertajuk “Diversitas Desain Souvenir Topeng Batik Kayu sebagai Produk Ekspor Unggulan Daerah Gunung Kidul Yogyakarta dalam Menghadapi Pasar Bebas Asean”, Tim PPPUD UNS melaksanakan beberapa kegiatan pendampingan di UKM Mitra Karya Manunggal ini.

Ketua Tim PPPUD Universitas Sebelas Maret Prof. Dr. Slamet Subiyantoro M.Si menjelaskan bahwa dampak pandemi Covid 19 telah membekukan usaha kerajinan topeng.

“Serangkaian acara pengabdian ini yang telah dilakukan sejak tahun 2020 ini bertujuan untuk membangkitkan Kembali kegiatan seni kerajinan topeng yang ada di Dusun Bobung Kabupaten Gunungkidul,” terang Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Kemahasiswaan FKIP UNS Surakarta.

Tim pengabdian menggandeng pihak pengrajin topeng, penari, dan pihak pemerintahan desa yang diwakili oleh kepala dusun Bobung.

Sujiman selaku pengrajin menerangkan bahwa pengabdian sangat bermanfaat, apalagi ditengah kondisi produksi kerajainan topeng yang macet, dengan adanya pengabdian berupa kegiatan diskusi ini ada pemikiran-pemikiran strategis dan sinergis antar peguruan tinggi, masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk melanjutkan kerajainan topeng di dusun bobung gunungkidul.

Selama kurun waktu dua tahun terakhir beberapa pendampingan secara komprehensif dilakukan untuk membantu UKM agar tetap survive di tengah pandemi. Adapun kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan adalah pendampingan pemasaran produk secara daring, pendampingan pembukuan daring, pendampingan ekspor, pendampingan manajemen industri, pendampingan hukum industri, dan pendampingan desain.

Pendampingan pemasaran daring menjadi kegiatan bertujuan memperkenalkan pengrajin dalam pengelolaan website dan media sosial sebagai media pemasaran. Selanjutnya, kegiatan pendampingan pembukuan daring menjadi trobosan bagi pengrajin dalam pengelolaan keuangan usaha secara daring. Pada pendampingan ekspor pengrajin dikenalkan dengan ekspor terkait syarat, prosedur, dan legalitasnya. Kemudian, ada pendampingan manajemen industri yang memperkenalkan pengrajin dengan tata cara menghubungi dan melakukan kerja sama dengan mitra luar negeri.

Pendampingan hukum industri dikenalkan kepada pengrajin agar memahami pentingnya hak kekayaan intelektual dari produk mereka dan pemahaman bagaimana menghadapi pembeli dengan kontrak besar yang melibatkan wilayah hukum. Pada kegiatan pendampingan desain, pengrajin diberikan pengetahuan tentang teknik dalam menggali sumber ide yang baru dan unik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.