Herry Yap Apresiasi Peran DPR RI Komisi III dalam Mengawal Kasus Amsal Sitepu

oleh -24 Dilihat
oleh

Herry Yap menilai Komisi III DPR RI berperan strategis mengawal kasus Amsal Sitepu dan mendengar aspirasi masyarakat melalui RDP. Putusan bebas Amsal jadi bukti transparansi hukum.

Medan – Kasus dugaan mark up pembuatan video profil desa yang menjerat Amsal Christy Sitepu berakhir dengan vonis bebas. Putusan ini mendapat apresiasi dari praktisi hukum Herry Yap, SH., C.C.L., CPLA., Kamis (2/4/2026).

Herry menyoroti peran Komisi III DPR RI yang konsisten membantu masyarakat melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan mengawal jalannya hukum yang transparan.

“Komisi III DPR RI telah menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal persoalan hukum masyarakat. Melalui RDP, suara rakyat dapat didengar dan ditindaklanjuti secara konkret,” jelas Herry.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kasus ini dalam rapat terbatas bersama para Kapoksi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026). Penahanan Amsal sempat ditangguhkan selama persidangan berlangsung.

Herry menambahkan, vonis bebas Amsal Sitepu menegaskan bahwa proses hukum di Indonesia masih berjalan berimbang, menjunjung keadilan dan prinsip due process of law. Kasus ini sekaligus menjadi pelajaran bagi aparat hukum agar lebih cermat dalam menetapkan tersangka dan melindungi hak serta reputasi individu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.