Peradi Nusantara Cetak Sejarah: Dua Advokat Pertama Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah

oleh
oleh

Semarang, 29 April 2025 – Suasana khidmat mewarnai hajatan besar di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah hari ini, Selasa (29/4). Sebanyak 118 advokat dari tujuh organisasi resmi mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji advokat, sebuah momen penting dalam pengukuhan status mereka sebagai penegak hukum profesional.

Yang menarik perhatian, untuk pertama kalinya Persaudaraan Advokatindo Indonesia Nusantara (Peradi Nusantara) turut serta dalam pengambilan sumpah ini. Dua advokat dari organisasi yang baru berdiri pada 2021 ini tercatat secara resmi melalui SK Kemenkumham No. AHU-0001717.AH.01.08 Tahun 2023. Kedua advokat tersebut adalah David Santosa, S.E., S.H., C.P.T., yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Peradi Nusantara Jawa Tengah, serta Albar, S.H.

Prosesi pengambilan sumpah dimulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 19, Kota Semarang. Diawali dengan gladi bersih, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan sumpah/janji secara serentak oleh para peserta, sesuai agama masing-masing. Sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Yapi, S.H., M.H., dan disaksikan oleh hakim tinggi Suyadi, S.H. dan Bambang Setiyanto, S.H.

Turut hadir dalam momen bersejarah ini, Ketua Umum Peradi Nusantara, Dr.(c) Ronald Samuel Wuishan, S.E., S.H., M.H., M.M., M.Th. Dalam sesi ramah tamah, Ronald menyampaikan pengarahan yang membakar semangat para pengurus DPD Jateng dan advokat yang baru disumpah. Ia menegaskan bahwa Peradi Nusantara berkomitmen tinggi terhadap peningkatan kualitas advokat melalui berbagai program pendidikan, mulai dari PKPA, brevet pajak, hingga pelatihan hukum lintas sektor seperti perdagangan, perbankan, dan kesehatan.

Ronald juga menegaskan bahwa pengabdian advokat tidak semata-mata berorientasi pada materi. “Jangan hanya mengejar uang. Advokat adalah pembela hukum, bukan pemburu bayaran,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota menjaga marwah dan kehormatan profesi, seraya mengutip pesan Dr. Yapi bahwa advokat harus menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab berdasarkan hukum dan iman.

David Santosa, yang hari ini menerima Berita Acara Pengambilan Sumpah (BAS), menyampaikan rasa syukurnya. “Hari ini sangat bersejarah bagi saya. Dengan BAS ini, saya resmi bisa beracara di seluruh pengadilan Indonesia,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa SK pengangkatannya sebagai advokat Peradi Nusantara adalah No. 25.000517/SK-PA/PERADI NUSANTARA/IV/2025 tertanggal 15 April 2025.

David menegaskan bahwa dirinya dan seluruh pengurus DPD Jateng siap menjalankan amanah dengan berpegang teguh pada tiga pilar utama profesi advokat: UU Advokat No. 18 Tahun 2003, Kode Etik Advokat, dan Sumpah/Janji Advokat.

Ia juga menyampaikan bahwa DPD Jateng akan segera menyusun program kerja termasuk menjalin kerja sama strategis dengan Pemprov, Pemkot, dan Pemkab di Jawa Tengah. “Kami akan melakukan silaturahmi resmi ke Gubernur serta seluruh kepala daerah di Jawa Tengah dalam waktu dekat,” katanya. Ia berharap seluruh pengurus dapat menjadi teladan dan pionir dalam mencetak advokat andal, baik di bidang litigasi maupun non-litigasi.

Acara diakhiri dengan diskusi internal para pengurus membahas struktur organisasi, sekretariat, serta pertukaran pengalaman menangani berbagai kasus. Seluruh pengurus sepakat untuk membangun DPD Jateng menjadi kekuatan baru di dunia advokasi, membawa semangat pembaruan dan integritas dalam setiap langkah hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.