Sigap..!! Babinsa Tegalharjo Bantu Kesulitan Warga Binaan Mengurus Surat Pindah Kependudukan

oleh -27 Dilihat
oleh
banner 468x60

SURAKARTA | BENGAWANPOS.COM – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah binaan, Babinsa Tegalharjo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Joko Riyanto melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi sosial (komsos) dengan staf Kelurahan Tegalharjo Senin (29/12/2025).

Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Tegalharjo Jl A.R Hakim no 13 B yang sehari-hari memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan (Adminduk).

banner 336x280

Dalam kesempatan ini Babinsa membantu warga binaan dalam mengurus surat pindah kependudukan agar dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan tidak mempersulit warga, terutama bagi masyarakat yang mengurus dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya. juga menekankan pentingnya memberikan penjelasan yang jelas dan lengkap kepada warga terkait persyaratan administrasi, alur pelayanan, serta estimasi waktu penyelesaian, sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan atau harus bolak-balik ke kantor kelurahan akibat kurangnya informasi.

“Selain itu, kami juga mengingatkan agar pelayanan tetap mengedepankan sikap humanis, ramah, sopan, dan profesional, sehingga warga merasa dilayani dengan baik dan nyaman saat mengurus keperluan administrasi di kantor kelurahan.”tutur Serka Joko Riyanto.

Lebih lanjut dikatakannya pelayanan Adminduk yang baik dan lancar akan berdampak langsung pada tertib administrasi kependudukan, sekaligus mendukung berbagai program pemerintah yang membutuhkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
Kegiatan koordinasi ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Babinsa dan perangkat kelurahan dalam menjaga stabilitas wilayah, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Arda 72)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.