, ,

Proses Kepailitan Sritex Group: Tim Kurator Fokus Perawatan Aset dan Penyerapan Tenaga Kerja

oleh -20 Dilihat

Solo – Di balik sunyinya pabrik-pabrik tekstil yang dulunya berdengung produktif, kini berjalan sebuah upaya senyap namun sangat krusial. Tim Kurator yang mengawal proses kepailitan empat perusahaan besar di bawah Sritex Group tengah menjalankan tugas strategis: merawat, menilai, menyewakan, hingga mempersiapkan pelelangan aset yang bernilai triliunan rupiah.

Keempat perusahaan itu—PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Ribuan pekerja terdampak, ratusan kreditur menanti kepastian, dan nilai aset yang tersisa kini menjadi tumpuan harapan.

“Perawatan aset menjadi prioritas kami. Kalau tidak dijaga, nilainya turun dan kreditor yang dirugikan,” tegas Deny Ardiansyah, S.H., M.H., salah satu anggota Tim Kurator, saat ditemui di Solo.

Eks Karyawan Jadi Garda Depan Perawatan Aset

Salah satu langkah unik yang dilakukan kurator adalah melibatkan eks karyawan Sritex dalam proses perawatan aset. Mereka kembali diberdayakan untuk merawat gedung, mesin, bahan baku, hingga kendaraan.

Pendekatan ini dinilai efisien dan strategis. “Siapa lagi yang lebih paham aset ini selain mereka yang pernah bekerja di sini?” ujar Deny. Dengan begitu, selain menjaga kondisi fisik aset agar tidak rusak, langkah ini juga memberi napas kehidupan bagi para pekerja yang sempat kehilangan penghasilan.

Penilaian Aset dan Verifikasi Tagihan Mulai Jalan

Di sisi lain, proses penilaian aset oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah dimulai. Penilaian ini jadi syarat mutlak sebelum aset dilelang atau disewakan. Tim kurator sudah mengantongi penetapan dari Hakim Pengawas untuk menunjuk KJPP yang kredibel.

Setelah penilaian tuntas, lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Aset bergerak seperti kendaraan dan bahan baku direncanakan dilelang mulai Juli 2025. Sedangkan bangunan dan mesin akan dilepas dalam skema bundling pada September–Oktober 2025.

Sementara itu, proses pencatatan dan verifikasi tagihan ribuan eks karyawan dijadwalkan dimulai Juni mendatang. Mereka masuk kategori kreditor preferen, dan berada di barisan terdepan yang menantikan pembayaran hak-haknya.

Strategi Sewa Sementara: Menjaga Nilai, Buka Lapangan Kerja

Tim Kurator tak hanya diam menunggu investor. Untuk menjaga agar aset tetap operasional, kurator juga membuka opsi penyewaan terbatas. Salah satu penyewa, PT CBS, sudah meneken kontrak untuk menyewa unit garmen 10 selama enam bulan. Dampaknya, sekitar 1.300 eks karyawan bisa kembali bekerja.

PT ITM juga sedang dalam proses finalisasi penyewaan beberapa unit spinning, weaving, dan finishing, termasuk seluruh fasilitas PT Primayudha Boyolali. Potensi serapan tenaga kerja dari kerja sama ini diperkirakan mencapai 5.000 orang.

“Penyewaan ini bukan penghambat lelang. Justru ini strategi menjaga nilai aset dan memberi dampak ekonomi langsung ke masyarakat,” kata Deny.

Tidak Terdampak Kasus Pidana

Meski mantan Direktur Utama Sritex tengah menghadapi proses hukum di Kejaksaan Agung, kurator menegaskan hal itu tidak mengganggu jalannya proses kepailitan. Dugaan pidana yang dituduhkan terjadi sebelum proses kepailitan, dan tidak memengaruhi posisi kreditur yang sudah tercatat.

Deny menegaskan, fokus tim saat ini adalah menyelesaikan proses penilaian dan pelelangan seefisien mungkin. “Kami ingin seluruh aset bisa terjual optimal, agar hak-hak para kreditor bisa segera kami bagikan,” ujarnya.

Menanti Titik Terang

Proses kepailitan ini menjadi ujian bagi semua pihak—tim kurator, eks karyawan, kreditor, dan calon investor. Di tengah tantangan, harapan tetap dijaga. Jika semua berjalan sesuai rencana, ribuan orang akan kembali bekerja, dan para kreditor bisa mulai menerima hasil pemberesan.

“Yang kami butuhkan sekarang adalah dukungan. Agar proses ini bisa selesai dengan cepat dan adil,” pungkas Deny.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.