Dukung Pemberantasan Narkoba, Babinsa Kepatihan Wetan Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kota Surakarta

oleh -59 Dilihat
oleh
banner 468x60

SURAKARTA  | BENGAWANPOS.COM – Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono menghadiri sekaligus melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta Jl. Kepatihan No. 01 Rt 07 Rw 01 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres, Kamis (04/12/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah inkrah sepanjang Oktober hingga Desember 2025. Adapun barang bukti tersebut di antaranya norkotika dan obat obatan ektasi serta miras. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar, diblender, maupun dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

banner 336x280

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Kejari Kota Surakarta, perwakilan TNI – Polri, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat hukum dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan masyarakat dari peredaran barang terlarang.

Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Bp. Dr. Supriyanto, SH,MH menyampaikan apresiasi atas Sinergitas TNI dalam mendukung tugas aparat penegak hukum.

“Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini sangat berarti, karena menunjukkan adanya dukungan nyata dari TNI untuk menjaga Kondusifitas wilayah. Kami berharap sinergi ini terus berjalan, sehingga upaya penegakan hukum dapat lebih maksimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,”ujarnya kepada Babinsa.

Sementara itu Sertu Budiono selaku Babinsa Kepatihan Wetan menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari tugas pengawasan wilayah serta Sinergitas dengan aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah Kejari Surakarta dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika dan barang terlarang lainnya. Semoga kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku serta menjaga masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba dan peredaran obat terlarang lainnya.”tegasnya.

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan terbebas dari ancaman peredaran barang terlarang. Sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penengak hukum di Kota Surakarta,”pungkasnya.

(Arda 72)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.